Selasa 20 Dec 2016 22:58 WIB

Kadishub DKI: Ojek Online tidak Perlu Tempat Mangkal

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bayu Hermawan
Sejumlah motor ojek online terparkir dibahu jalan kawasan Casablanca, Jakarta, Rabu (7/12).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah motor ojek online terparkir dibahu jalan kawasan Casablanca, Jakarta, Rabu (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah menilai ojek online tidak perlu tempat mangkal. Hal tersebut disampaikan terkait banyaknya keluhan masyarakat, karena ojek daring yang mangkal dan mencari penumpang menganggu pengguna jalan dan sering menyebabkan kemacetan.

"Loh, katanya online tidak perlu tempat mangkal. Kalau perlu tempat mangkal, berarti bukan online dong," ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (20/12).

Andri mengatakan latar belakang dibuatnya aplikasi transportasi berbasi online agar tidak memerlukan tempat mangkal sebagai tempat mencari penumpang. Ia melanjutkan, jika memang ojek online ingin mangkal layaknya ojek pangkalan lainnya, dia mempersilakan hal tersebut.

"Kalau jalan lingkungan silakan saja, asal sudah ada persetujuan dari RT/RW setempat dan tiak mengganggu lalu lintas," katanya.

Sementara, Kasubditgakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan aspirasi para pengendara ojek online yang inginkan tempat mangkal adalah wewenang Pemerintah Daerah yang dalam hal ini adalah Dinas Perhubungan.

"Seandainya kalau mungkin Pemda mampu membangunkan tempat mangkal, ya enggak jadi masalah, oke-oke aja," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement