Selasa 20 Dec 2016 20:57 WIB

PBNU Minta Pemerintah tak Lambat Antisipasi Tenaga Kerja Asing

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Muhammad Hafil
Tenaga kerja asing  (ilustrasi)
Tenaga kerja asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA--Pemerintah diminta tidak lambat mengantisipasi isu tenaga kerja asing (TKA). Jangan sampai ekspresi aksi penghakiman sepihak.

Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini meminta pemeirntah tidak lambat mengantisipasi isu TKA. Karena bila di masyarakat terjadi temuan TKA yang luar biasa besar dan aparat lambat, yang terjadi nanti penghakiman sepihak kepada pekerja tersebut.

''Itu kita hindari. Karena itu kesiapsiagaan aparat juga sangat kami harapkan. Jangan sampai terjadi akumulasi dan terjadi main hakim sendiri,'' kata Helmy di Kantor PBNU, Selasa (20/12).

Warga Indonesia yang jadi tenaga kerja ilegal di luar saja diusir, mengapa TKA di Indonesia tidak demikian. Ini juga akan parah kalau terjadi secara sistemik.

Untuk isu TKA, PBNU akan minta penjelasan Menteri Tenaga Kerja untuk menjelaskan duduk persoalan sebenarnya. Ke dua, secara resmi PBNU akan mengajukan audiensi langsung kepada presiden. Karena isu TKA ini jadi keresahan dan banyak hal yang ingin kami sampaikan.

Terkait diplomasi internasional, PBNU juga akan bersurat langsung ke Kementerian Luar Negeri agar ini jadi bagian integral diplomasi PBNU.

PBNU mengimbau, karena ada sinyalemen TKA yang masuk melalui jalur ilegal, ia meminta warga NU segera melaporkan melalui struktur yang ada untuk PBNU tindak lanjut ke kepolisian atau warga NU masing-masing daerah bisa langsung melapor ke polisi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement