REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemilih dari kalangan disabilitas tidak perlu khawatir saat menghadiri hari pencoblosan pada Pilkada Kabupaten Tulangbawang 15 Februari 2017 mendatang. KPU Daerah Tulangbawang telah menyiapkan petugas untuk mendampingi pemilih disabilitas di tempat pemungutan suara (TPS).
“Jika ada permintaan keluarga, kami menyiapkan petugas (mendampingi pemilih disabilitas),” kata Feriyanto, anggota KPUD Tulangbawang, Selasa (20/12).
Menurut dia, kehadiran pemilih dari kalangan disabilitas dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada pilkada Tulangbawang yang diikuti tiga calon peserta pilkada. Pemilih dari kalangan disabilitas, menurutnya sama haknya dengan pemilih lainnya sebagai syarat untuk memilih.
Pada pilkada Tulangbawang terdata ada 71 orang pemilih dari kalangan disabilitas. Di antaranya, 26 orang tuna daksa, 12 orang tuna netra, 17 orang tuna rungu dan tuna wicara, 12 orang tuna grahita, dan empat lainnya disabilitas.
Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, KPU terus mensosialisasikan baik bagi pemilih biasa maupun disabilitas. Semua pemilih berhak memberikan suaranya pada 15 Februari mendatang. Jika pihak keluarga meminta pendampingan KPU telah menyiapkan petugas.
KPU Tulangbawang telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Tulangbawang pada 24 Oktober lalu. Ketiga paslon yakni Syarnubi-Sholiha, Winarti-Hendriwansyah, dan Hanan A Rozak-Heri Wardoyo, yang sekarang paslon pejawat.