Selasa 20 Dec 2016 19:01 WIB

Pengawasan Kontrak Kerja Perusahaan Cina Harus Serius

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Ilham
Tenaga Kerja Dari Cina ( ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Tenaga Kerja Dari Cina ( ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meningkatnya investasi dari negeri Cina untuk membangun infrastruktur memang memberikan dampak positif. Banyak sektor infrastruktur yang menjadi target Pemerintah bisa lebih cepat rampung‎.

Meski demikian, investasi tersebut tak selalu berujung manis. Membludaknya pelaku usaha dari daratan Cina yang berkecimpung di Indonesia berdampak pada meningkatnya jumlah tenaga kerja dari Negeri Tirai Bambu.

"Mereka biasanya satu paket. Ketika melakukan investasi ke pembangunan, maka bawa pekerja juga ke pengerjaan itu," kata wakil ketua umum (WKU) Kamar dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta W Kamdani di kantornya, Selasa (20/12).

Shinta menjelaskan, wajar memang ketika sebuah perusahaan yang membangun infrastruktur membawa sebagian pekerja untuk ikut serta‎. Sebab, dalam pengerjaan proyek mereka membutuhkan ahli yang memang paham betul dalam skema pembangunan.

Namun, dalam praktek di lapangan, perjanjian kontrak adanya pekerja asing dalam ‎pengerjaan proyek kerap tidak sesuai. Jika biasanya hanya level tertentu yang diperbolehkan ikut serta dalam pembangunan, tetapi justru sekarang lebih banyak pekerja yang berada di level bawah.

"Ada yang bawa tukang masak, supir sampe level bawah lain. Kalau mau makan kan bisa pesan di sini, warung nasi Cina juga banyak kan," kata Shinta.

Selain itu, dalam kontrak perjanjian terdapat jangka waktu bagi pekerja asing. Sayangnya, perjanjian ini juga diabaikan dan pekerja tersebut justru bekerja lebih lama.

Dengan persoalan ini, lanjut Shinta, Pemerintah harus lebih awas dalam menjaga perjanjian bersama para investor. Bukan hanya dari Cina, tapi negara lain yang menjadi mitra pemerintah dalam membangun proyek infrastruktur.

Ketika pengawasan tidak dilakukan secara ketat, maka sudah pasti akan banyak pelaku usaha yang membiarkan para pegawai‎ asing mereka menetap lebih lama untuk bekerja di Indonesia. Menurut Shinta, Kadin sudah beberapa kali mendapati pengerjaan proyek yang menggunakan pekerja asing tidak sesuai syarat.

Kadin pun melaporkan hal ini ke Pemerintah. Ke depan, Kadin akan terus memonitor proyek-proyek yang diindikasi menggunakan pekerja asing menyalahi aturan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement