Selasa 20 Dec 2016 07:33 WIB

Menyalurkan Energi 212 untuk Ekonomi Umat

Red: M Akbar
Irfan Syauqi Beik
Foto: istimewa
Irfan Syauqi Beik

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Irfan Syauqi Beik (Pengamat Ekonomi Syariah IPB)

Salah satu dampak dari gerakan 212 adalah membangkitkan kembali energi umat Islam untuk membangun bangsanya. Muncul upaya untuk menyalurkan energi besar ini pada penguatan perekonomian masyarakat, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang notabene dimiliki oleh mayoritas umat. Tentu semangat ini harus kita sambut dan kita dorong, apalagi UMKM telah terbukti menjadi salah satu pilar yang menyangga perekonomian nasional selama ini, dan menyerap angkatan kerja dengan proporsi terbesar.

Lahirnya Koperasi 212 dan berbagai warung ritel yang dilabeli angka 212 merupakan indikasi yang sangat positif bahwa energi besar ini memerlukan wadah saluran yang tepat, sehingga membawa manfaat bagi perekonomian bangsa. Apalagi bangsa ini tengah berhadapan dengan situasi perekonomian yang berat.

Mulai dari masih tingginya angka kemiskinan yang mencapai angka 10,86 persen dari total penduduk, masih tingginya tingkat kesenjangan pendapatan dimana data Bank Dunia (2016) menunjukkan bahwa 1 persen kelompok menguasai 50,3 persen kekayaan, belum membaiknya daya beli masyarakat, dan lain-lain. Belum pulihnya kondisi perekonomian global juga turut memengaruhi kondisi perekonomian domestik.

Karena itu, semangat 212 dalam memajukan perekonomian bangsa harus disalurkan secara tepat agar manfaatnya bisa optimal. Paling tidak, ada dua aspek yang perlu diperhatikan agar energi 212 ini dapat dioptimalkan dengan baik.

Pertama, harus disadari bahwa diantara sunnatullah perekonomian adalah bekerjanya mekanisme permintaan dan penawaran. Untuk itu, baik aspek permintaan maupun aspek penawaran perlu mendapat perhatian bersama. Dari sisi permintaan, ajakan yang viral di media sosial untuk membeli barang dari warung tetangga merupakan langkah awal yang baik.

Ini akan memunculkan keberpihakan pada UMKM. Juga perlu dimunculkan gerakan untuk mengutamakan membeli produk UMKM dan produk dalam negeri. Produk-produk asing hendaknya dijadikan sebagai alternatif terakhir jika memang sudah tidak pilihan lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement