REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini menilai, kejadian diamankannya warga negara asing (WNA) Cina yang kedapatan menanam cabai berbakteri, patut menjadi perhatian serius. Bahkan sebelumnya, fenomena munculnya bendera-bendera asing di bumi pertiwi yang bukan pada tempatnya terjadi di beberapa wilayah.
Belum lagi, maraknya tenaga kerja asing dan tidak sedikit yang ilegal sementara warga setempat sulit mencari makan sehingga menimbulkan kecemburuan dan gesekan. ''Berbagai peristiwa tersebut menjadi catatan yang kesekian kalinya tentang munculnya kekhawatiran dugaan pelanggaran yang dilakukan WNA yang memanfaatkan kebijakan pemerintah terkait pembebasan visa,'' kata Jazuli, dalam keterangan persnya, Senin (19/12).
Ia mengatakan, Pemerintah harus merespon serius kekhawatiran dan keresahan masyarakat tersebut, dengan menimbang secara cermat antara target yang ingin dicapai dan ekses negatif dari kebijakan tersebut. Berdasarkan catatan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, pertengahan tahun ini, WNA paling banyak melanggar kebijakan bebas visa adalah Cina, Bangladesh, Filipina, Irak, Malaysia, Vietnam, Myanmar, India, dan Korea Selatan.
Warga negara Cina masih menduduki peringkat pertama dengan jumlah yang cukup signifikan, yaitu 1.180 pelanggaran pada Januari-Juli 2016. Sementara urutan berikutnya diikuti warga negara Bangladesh (172), Filipina (151), dan Irak (127). ''Kita tentu tindak anti asing karena pergaulan antarbangsa antarnegara adalah sebuah keniscayaan apalagi di era globalisasi sekarang,'' ucap ketua Fraksi PKS tersebut.
Tapi seperti yang dilakukan negara manapun, lanjut dia, masuknya warga negara asing ke Indonesia perlu diatur dengan baik. Perlu sistem kontrol yang kuat, kesigapan dan integritas jajaran imigrasi, sehingga tidak kecolongan, baik disegaja maupun tidak. ''Kalau tidak ini bisa menjadi bom waktu,'' ujarnya.
Untuk itu, evaluasi komprehensif kebijakan bebas visa kepada 169 negara harus dilakukan serius dan segera agar tidak berkembang ekses negatif. Menurutnya, sejak kebijakan bebas visa tersebut diterapkan, arus lalu lintas masuknya WNA makin deras.
Sehingga, perlu dievaluasi demi melindungi negara dari ancaman keamanan serta kedaulatan negara. ''Ini harus disikapi serius dengan mengevaluasi kebijakan bebas visa. Pemerintah jangan meremehkan masalah ini. Fraksi PKS akan meminta penjelasan kementerian terkait saat Raker di DPR,'' tegasnya.
Jazuli menambahkan, desakan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi kebijakan ini disuarakan, mengingat sudah banyak muculnya persoalan-persoalan selama kebijakan tersebut diterapkan. Beberapa persoalan di antaranya adalah peningkatan pelanggaran izin tinggal WNA, membludaknya tenaga kerja WNA, serta membuka celah pintu masuk bagi jaringan narkoba dan terorisme.