REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang PNS yang mencakar polisi lalu lintas, Dora Natalia sudah meminta maaf secara langsung dan tertulis kepada Aiptu Sutisna pada di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/12). Kendati demikian, laporan Sutisna di Polres Metro Jakarta Timur akan tetap diproses.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hari ini Dora akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur terkait kasus tersebut. "Ya, kita agendakan (pemeriksaan) hari ini," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (19/12).
Menurut mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut, tindak lanjut kasus yang menjerat PNS Mahkamah Agung (MA) itu baru dapat diketahui setelah ia menjalani pemeriksaan. "Hari ini kita periksa dulu Ibu Dora, setelah kita dengarkan keterangannya, baru bagaimana ke depannya," kata Argo.