Ahad 18 Dec 2016 13:38 WIB

Plt Gubernur Minta Ahok Jelaskan Pemberian Bonus Atlet DKI

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Esthi Maharani
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah).
Foto: Antara/Reno Esnir
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengaku tak bisa menjelaskan tentang pemberian bonus untuk para atlet DKI Jakarta yang berlaga di Pekan Olahraga Nasional XIX Jawa Barat (PON XIX Jabar) dan Pekan Paralimpiade Nasional 2016 (Peparnas 2016). Ia pun meminta agar Gubernur Non Aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Dinas Pemuda dan Olahraga segera memberikan penjelasan.

“Itu saya enggak tahu lebih baik tanya Pak Ahok sama kepala Dinas Orda karena posisi saya diujung jadi agak sulit untuk bisa menjelaskan lebih lanjut. Yang jelas uang dari sisa Rp 300 miliar dikurangi Rp 116 miliar kembali ke kas daerah sekarang. Ya sudah kembali lagi, sudah enggak bisa dicairkan lagi,” kata Sumarsono saat dihubungi oleh Republika, Ahad (18/12).

Sebelumnya, pria yang akrab disapa Soni ini mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyiapkan sekitar Rp 300 miliar untuk bonus. Tetapi karena terbentur peraturan Pemerintah Pusat, maka bonus tersebut baru dicairkan sebesar Rp 116 miliar.

“Kenapa itu bisa terjadi? Ya saya enggak tahu wong kebijakan Pemerintah Pusat itu kalau nggak salah 2015. Padahal janji satu miliar kalau enggak salah 2016 dan itu kan ndak tahu zaman pemerintahan Pak Ahok,” ujarnya

Ia kemudian menilai janji Ahok memberikan satu miliar untuk atlet DKI Jakarta dimaksudkan agar para atlet DKI Jakarta bisa berprestasi di laga PON dan Peparnas beberapa bulan silam.

“Mungkin karena sosialisasinya kurang atau bagaimana enggak tahu lebih baik klarifikasinya ke Pak Ahok dan Dinas Orda gitu lho, tapi tugas saya adalah melaksanakan pembayaran posisinya yang Rp 300 miliar itu. Tapi kadisordanya ya tidak berani kalau pemberiannya itu per klub, bonusnya terikat administrasi hibah. Hibah itu kan kepada institusi. Kalau institusi syaratnya lain, proposal macam-macam. Jadi, per klub memang kemungkinan ada kesulitan dari segi administrasi tapi kalau individu lain," katanya.

Para atlet DKI Jakarta yang berlaga di PON  XIX Jabar dan Peparnas 2016 melakukan aksi protes dalam acara pemberian penghargaan di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/12). Mereka membawa spanduk berisikan kekecewaan mengenai bonus atlet yang tidak sesuai dengan janji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement