Ahad 18 Dec 2016 12:18 WIB

BPBD Bandung Imbau Masyarakat Waspadai Angin Kencang

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Winda Destiana Putri
Angin kencang
Foto: hoboken411.com
Angin kencang

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap angin kencang yang marak terjadi. Sebab, keberadaannya berpotensi menyebabkan pohon tumbang ataupun merusak bangunan.

"Angin kencang biasa terjadi sore hari, diikuti hujan deras. Angin kencang atau puting beliung ada yang merusak bangunan atau pohon," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan, Ahad (18/12).

Ia menuturkan, antisipasi yang dilakukan oleh pihak aparat di 31 kecamatan adalah melaporkan setiap kejadian yang berkaitan dengan bencana. Sebab siaga darurat banjir, longsor dan angin kencang yang dikeluarkan oleh keputusan Bupati Bandung berlaku hingga Maret 2017 mendatang.

Menurutnya, angin kencang atau angin puting beliung biasa terjadi pada masa pergantian musim atau pancaroba. Selain itu, angin kencang sulit diprediksi, tidak seperti hujan yang dapat diprakirakan BMKG.

Tata menambahkan daerah yang kerap dilanda angin kencang dan puting beliung yaitu diantaranya Kecamatan Rancaekek, Cicalengka, Nagreg, Ciparay, Katapang, Soreang, Baleendah, Bojongsoang, Cimaung, dan Dayeuhkolot. Dirinya menghimbau masyarakat untuk mewaspadai angin kencang dan angin puting beliung yang dapat menyebabkan risiko bencana, baik saat berkendara di jalan, ataupun beraktivitas di dalam ruangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement