REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) mengajak Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dalam menyusun kriteria kota cerdas (Smart City) bersifat nasional. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang cepat memunculkan konsep kota cerdas untuk menjawab permasalahan masyarakat dalam suatu kota.
ITS menjadi satu dari lima Perguruan Tinggi di Indonesia yang terpilih untuk membantu menyosialisasikan dan membuat kriteria mengenai Smart City yang bersifat nasional. Melalui keterangan resminya, Rektor ITS Joni Hermana menyambut baik ajakan Wantiknas dalam penyusunan standarisasi tentang kriteria Smart City suatu daerah.
Menurutnya, saat ini semua daerah di Indonesia diminta untuk mengembangkan Smart City, namun masih belum jelas seperti apa Smart City dan darimana memulainya. "Untuk itu, diharapkan Wantiknas bisa segera menyusun standarisasi tersebut," kata Guru Besar Teknik Lingkungan ITS tersebut saat audiensi dengan rombongan Tim Pelaksana Teknis Wantiknas di Rektorat ITS, Kamis (15/12).
Apabila standarisasi nasional sudah terbentuk, Joni mengaku ITS siap membantu dalam menentukan elemen-elemen dan infrastruktur yang harus dipenuhi daerah-daerah di Indonesia. Saat ini ITS sudah dijadikan referensi bagi sejumlah perguruan tinggi lain dalam pengembangan IT. "Saya berharap tidak hanya menjadi referensi perguruan tinggi, namun ITS dapat membantu dalam pengembangan Smart City, terutamanya di wilayah Jawa Timur," harapnya.
Sementara itu, anggota Tim Pelaksana Teknis Wantiknas, Garuda Sugardo, menjelaskan Smart City kini menjadi gerakan nasional yang terus digalakkan di kabupaten/kota. Dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, 50 di antaranya telah ditargetkan Wantiknas memenuhi kriteria Smart City. "Surabaya merupakan salah satu contoh yang berhasil dengan walikotanya yang paham dan semangat dalam mewujudkan Smart City," ujar Garuda yang memimpin rombongan.
Ia menyampaikan terdapat enam kriteria Smart City, di antaranya smart economy, smart mobility, smart environment, smart governance, smart living, dan smart people. Kriteria ini menjadi bagian dari tujuan otonomi daerah, yakni mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, juga terdapat kriteria aplikasi-aplikasi berbasis elektronik seperti e-govt, e-education, e-logistic, e-health dan e-procurement yang dijadikan pedoman sebagai katalisator sebuah kabupaten/kota dalam memenuhi kategori Smart City. "Sehingga penyusunan standarisasi kriteria Smart City ini harus segera disosialisasikan mengingat setiap daerah memiliki kriterianya sendiri," jelasnya.
Garuda menambahkan, kriteria Smart City telah dicanangkan oleh pemerintah dalam Perpres No 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pitalebar Indonesia (RPI). Dalam beleid tersebut dicantumkan Smart City harus memiliki tiga hal, yakni useful, affordable, dan empowering. "Harapannya, Smart City ini dapat bermanfaat untuk masyarakat sesuai dengan karakteristik daerah itu sendiri," pungkasnya.