Jumat 16 Dec 2016 14:56 WIB

Kominfo Sebut Media Sosial Jadi Pilar Kelima Demokrasi

Media Sosial
Media Sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Niken Widiastuti mengatakan media sosial merupakan pilar kelima demokrasi, setelah pers yang disebut-sebut pilar keempat sebagai penyeimbang eksekutif, legislatif dan yudikatif. Niken berharap media sosial dapat digunakan untuk hal-hal yang positif dalam menyampaikan informasi yang relevan, memberdayakan, mendidik dan mencerahkan masyarakat.

 "Media sosial telah menjadi instrumen yang paling berpengaruh dalam kehidupan warga," kata Niken dalam acara Coffe Morning Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) di Auditorium Adhyana, Wisma Antara, Jakarta, Jumat(16/12).

Niken mengatakan media sosial menjadi instrumen bagi warga untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Dia berharap penggunaan media sosial yang marak akan mendorong kemajuan masyarakat ke arah yang lebih baik. Menurut Niken, informasi melalui media sosial berlangsung dengan cepat, secara instan tersaji dan melimpah ruah sehingga masyarakat menjadi yang kebanjiran informasi.

"Misalnya, ada 10 berita yang bisa disiarkan langsung oleh 90 orang tanpa melihat sumbernya. Terkadang di tengah hiruk pikuk informasi, masyarakat tidak bisa membedakan mana informasi yang benar dan yang menyesatkan," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement