Jumat 16 Dec 2016 13:35 WIB

Penyandang Disabilitas Kesulitan Akses Informasi Lowongan Kerja

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Winda Destiana Putri
Penyandang difabel (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Penyandang difabel (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menuturkan selama ini penyandang disabilitas masih kesulitan mengakses informasi lowongan pekerjaan. Hal tersebut berdampak pada rendahnya jumlah penyandang disabilitas yang terserap kerja.

"Akses teman disabilitas sangat sulit untuk mengakes lowongan pekerjaan. Bagaimana memberikan pasar kerja agar bisa dijamah semua," kata Kasubdit PTK Khusus Ditektorat PTKDN, Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Sapto Punomo di Jakarta, Jumat (16/12).

Selama ini, informasi telah disebar, baik melalui media sosial, daring dan cetak. Menurutnya pemerintah harus memberikan informasi lowongan kerja bagi penyandang disabilitas lebih gencar. Selain itu, ia tidak menampik, selama ini perusahaan kesulitan untuk memberikan pelatihan dan mendapatkan pekerja disabilitas yang mahir.

Ia mengatakan, Kemnaker berencana membangun lokasi pelatihan pekerjaan yang inklusi pada 2017. Ia berharap, para penyandang disabilitas dapat bersosialisasi dan berbaur dengan peserta pelatihan bukan disabilitas. "Sengaja mencampur, karena kan kalau kerja, mereka tidak dipisahkan dengan yang bukan disabilitas," jelasnya.

 

Sapto mengatakan, pemerintah akan memberikan apresiasi dan penghargaan pada perusahaan yang memperkerjakan penyandang disabilitas. Tahun ini pemerintah telah mengesahkan UU Penyandang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016.

Dalam UU tersebut dikatakan, salah satu hak penyandang disabilitas adalah hak untuk mendapatkan kesempatan bekerja dan tidak mendapatkan diskriminasi di dunia kerja. Selain itu, perusahaan swasta wajib mengakomodir satu persen penyandang disabilitas dari keseluruhan pekerja yang dimiliki serta kewajiban dua persen untuk sektor pemerintah dan BUMN. "Minta datang juga ke dinas-dinas (sosialisasikan UU). Selain itu, daerah harus memiliki papan informasi publik yang inklusi," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement