REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan pelanggaran hukum yang dilakukan warga negara Cina di Indonesia mungkin terjadi mengingat jumlah WN Cina yang datang sangat besar. Di samping tujuan kedatangan mereka juga beragam.
"Tentu ada potensi terjadi pelanggaran hukum oleh sebagian kecil di antara mereka," ujar Wiranto.
Dari tahun ke tahun, Wiranto mengamati jumlah warga negara Cina yang datang ke Indonesia semakin besar. Jumlahnya terus meningkat. Bahkan, kalau ditotal dari keseluruhan kunjungan dengan berbagai tujuan, itu bisa mencapai dua juta jiwa per tahun. "Yang perlu kita waspadai adalah kunjungan wisata dari Cina yang untuk tahun ini sudah mencapai dua juta orang," ujar dia usai menyambut kedatangan Dubes Cina Xie Feng, di kantornya, Kamis (15/12).
Wiranto mengatakan pemerintah Cina berharap Indonesia memahami persoalan tersebut. Sukar bagi pemerintah Cina untuk membuat dua juta jiwa itu semuanya mentaati peraturan di Indonesia. "Meski begitu, Cina tetap akan menghormati proses hukum di Indonesia jika ada warganya yang terbukti bersalah," kata Wiranto.
Wiranto berpendapat itikad itu merupakan sesuatu yang baik. "Jika ada menyimpang yang dilakukan wisatawannya, mereka bersedia untuk berkoordinasi dengan pihak Indonesia dan menghormati hukum di Indonesia," ujar dia.
Dubes Cina Xie Feng mengatakan selama ini pihaknya selalu meminta kepada warga negaranya yang berkunjung ke berbagai negara untuk mentaati peraturan di negara tujuannya, termasuk Indonesia. "Mereka harus melakukan hal yang bisa mendorong kerja sama antara kedua negara. Saya kira kebanyakan wisatawan dari kami melakukan hal baik," ujar dia.
Pada 8 Desember lalu, empat warga Cina ditangkap di Bogor, Jawa Barat, oleh petugas keimigrasian. Mereka diamankan saat sedang bercocok tanam cabai di lahan seluas empat hektare. Dua orang ditangkap karena tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasiannya dan dua sisanya karena menyalahgunakan visa dengan tujuan wisata.