REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, meluncurkan program sertifikat tanah secara gratis kepada warga miskin sekitar 15 ribu bidang.
"Kami telah menjalin kerjasama dengan aparat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang untuk membahas masalah tersebut," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Kamis (15/12).
Menurut Ahmed, program tersebut dimulai pekan pertama Januari 2017 dengan tujuan meringankan beban warga tidak mampu. Ia mengatakan, pemberian sertifikat tersebut diupayakan sesuai program Proyek Nasional Agraria (Prona) yang tersebar pada 29 kecamatan.
Aparat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait telah ditugaskan untuk melakukan pendataan terhadap warga yang memiliki tanah tapi tidak mempunyai sertifikat.
Ahmed mengatakan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang diberikan tugas untuk menyusun program tersebut telah merampungkan dan tinggal pelaksanaan.
Demikian pula aparat kecamatan dan desa juga telah mendata warga miskin yang memiliki tanah tapi tidak mempunyai sertifikat. Namun, program sertifikat gratis tersebut berasal dari dana APBD Kabupaten Tangerang tahun 2017 dan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD setempat.
Warga miskin yang mendapatkan prioritas program tersebut yakni mereka yang memiliki usaha kecil agar dapat meningkatkan ekonomi pedesaan.
Sementara itu, Kepala Bidang Kemitraan dan Promosi Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Pemkab Tangerang, Edy Murfik mengatakan pihaknya memberikan kemudahan pembuatan sertifikat tanah sebagai modal pinjaman ke bank.
Edy menambahkan tahap awal sebanyak 100 pelaku UKM setempat untuk membuat sertifikat, bila sudah rampung, maka dijadikan sebagai agunan meminjam uang modal usaha. Pelaku UKM di daerah ini mempunyai tiga alasan klasik yakni masalah permodalan, pemasaran dan tidak memiliki merek.
Sebelumnya, Kepala BPN Kabupaten Tangerang, Himsar mengatakan pihaknya menargetkan sebanyak 4.500 bidang sertifikat pada Proyek Nasional Agraria (Prona) selama 2016 pada tujuh kecamatan.