Kamis 15 Dec 2016 20:57 WIB

Lebih dari 1.000 Warga Kota Batu Belum Terdaftar dalam DPT

Rep: Christiyaningsih/ Red: Hazliansyah
Petugas melakukan proses pemindaian dan input data formulir model C1 yang digunakan oleh petugas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) sebagai media pencatatan jumlah pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT)
Foto: antara
Petugas melakukan proses pemindaian dan input data formulir model C1 yang digunakan oleh petugas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) sebagai media pencatatan jumlah pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT)

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batu sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2017. Akan tetapi masih ada 1.371 warga Kota Batu yang belum masuk DPT.

Dari hasil verifikasi KPUD Kota Batu, jumlah DPT untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Februari 2017 berjumlah 147.975 pemilih.

"1.000 lebih warga yang belum masuk DPT tersebut dikarenakan mereka belum melakukan perekaman e-KTP," kata Ketua KPUD Kota Batu Rochani pada Kamis (15/12) di Batu.

Meski demikian, KPUD Kota Batu masih memberikan kesempatan kepada warga yang belum terdaftar DPT agar melapor ke Dispendukcapil Kota Batu. Warga yang sudah melapor ke Dispendukcapil akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan dengan menggunakan surat keterangan yang diterbitkan Dispendukcapil.

"Warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan baru bisa memberikan hak pilihnya satu jam sebelum tempat pemungutan suara ditutup," imbuh Rochani.

Komisioner KPUD Kota Batu Ashar Chilmi menyebut jumlah warga yang terdaftar dalam DPT Pilkada 2017 jumlahnya lebih sedikit dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dalam DPS diumumkan pada 1 November lalu, jumlah warga yang terdaftar mencapai 149.346 pemilih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement