Rabu 14 Dec 2016 21:02 WIB

Petani: Setop Penggunaan Lahan untuk Infrastruktur

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Petani
Foto: wordpress
Petani

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ratusan elemen masyarakat petani di Jawa Tengah mendesak Pemerintah menghentikan pemanfaatan lahan pertanian untuk ‘proyek raksasa’ yang mengatasnamakan kepentingan negara.  Hal ini terungkap dalam aksi demo ratusan elemen petani dari berbagai daerah di Jawa Tengah, yang digelar di depan kantor Gubernur Jawa Tengah dan kantor Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah, Rabu (14/12).

Dalam aksinya kemarin, massa menuding praktik perampasan lahan pertanian untuk proyek infrastruktur di negeri ini terus berlangsung dengan deras. Tak terkecuali di Provinsi Jawa Tengah.

Pemerintah dituding lupa bahwa laju pembangunan infrastruktur membuat kemelaratan rakyat, termasuk kaum petani, juga semakin cepat. “Karena hak-hak petani untuk bisa bercocok tanam terampas,” ungkap koordinator aksi, Gupta.

Ia mencontohkan sejumlah megaproyek di Jawa Tengah yang dianggap kian membuat para petani terpuruk di tanah pertiwi. Seperti proyek jalan lintas selatan, reaktivasi jalur kereta api Banyumas- Semarang via Wonosobo, jalan tol trans Jawa, dan lain-lain. 

    Dalam situasi seperti sekarang ini, lanjutnya, para petani dihadapkan pada dilema perampasan lahan pertanian dengan dalih investasi di bidang kehutanan serta kemudahan eksploitasi sumber daya alam.

Izin hak guna usaha (HGU) terus dipermudah serta izin pertambangan di kawasan hutan semakin pendek dengan diberikannya kewenangan kepada daerah. Semuanya dipermudah dengan berlindung di balik kebijakan deregulasi serta debirokratisasi.

“Semua kebijakan ini tak hanya akan mempertaruhkan nasib rakyat kecil, terutama petani. Namun juga semakin membuka potensi kekerasan oleh aparat negara terhadap rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, dalam aksi yang dilaksanakan di depan kantor Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah, massa juga menuding institusi ini telah melakukan monopoli tanah. Sekitar 19,2 persen dari luas Jawa Tengah atau sekitar 565.887 hektare hutan telah dikuasai Perum Perhutani.

Hal ini telah mengakibatkan kemiskinan struktural bagi warga pedesaan yang ada di Jawa Tengah. Perhutani juga menjadi salah satu BUMN yang jamak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menyelesaikan konflik dengan rakyat.

Untuk itu, massa meminta para pemangku kepentingan untuk menghentikan ‘perampasan’ tanah pertanian untuk pembangunan infrastruktur dan berbagai investasi yang mengabaikan hak- hak rakyat. “Kembalikan kedaulatan para petani untuk bisa mengolah dan mengakses sumber daya kehutanan maupun lahan pertanian di Jawa Tengah ini,” tegas Basari dari elemen Front Pembela Rakyat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement