Rabu 14 Dec 2016 11:24 WIB

Lahan Kritis di Bali Capai 44 Ribu Ha

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Andi Nur Aminah
Lahan kritis (ilustrasi)
Lahan kritis (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Luasan lahan kritis di Provinsi Bali mencapai 44 ribu hektare (ha). Kepala Bidang Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Dinas Kehutanan Provinsi Bali, Ketut Subawa merinci 16 ribu ha lahan kritis berada di dalam kawasan hutan. Sementara 26 ribu ha di luar kawasan hutan yang dilindungi pemerintah.

"Kondisi ini menyebabkan upaya dinas kehutanan dalam rangka perubahan iklim dititikberatkan pada rehabilitasi dan penanganan lahan kritis," kata Subawa dalam Lokakarya 'Wartawan Meliput Perubahan Iklim' bersama Lembaga Pers Dr Soetomo dan Kedutaan Besar Norwegia di Kuta, Badung, Rabu (14/12).

Kawasan hutan di Bali masih belum memenuhi persyaratan ideal, sekitar 22 persen dari kewajiban 30 persen total luasan Pulau Bali. Luasan hutan di Bali mencapai 130 ribu ha, di mana 95.776 ha di antaranya berupa hutan lindung.

Ini berarti sebagian besar fungsi hutan di Bali adalah lindung dan konservasi dalam menjaga tatanan kehidupan, hidrologi, dan pemasok oksigen. Hutan produksi di Bali hanya enam persen atau sekitar 8.625 ha. Rehabilitasi hutan produksi pun, Subawa mengagtakan, tetap dengan tanaman yang berfungsi mendukung kelangsungan ekologi.

Dinas Kehutanan Provinsi Bali setiap tahunnya melakukan rehabilitasi untuk lahan kritis di dalam kawasan hutan dengan anggaran terbatas, rata-rata 25-50 ha saja per tahun. Upaya mengembalikan kawasan hutan menjadi hijau, kata Subawa sering kali tertutupi sebab dibarengi bertambahnya lahan kritis.

Upaya mengatasi lahan kritis di luar kawasan hutan dilakukan dengan cara pemberian bibit ke masyarakat. Antusias masyarakat Bali untuk menanam semakin tinggi. Jumlah bibit yang dibagikan 2016 mencapai satu juta bibit, dan sudah diserap masyarakat hingga saat ini mencapai 800 ribu bibit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement