REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Kamal (55), warga RT 01/19 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi meregang nyawa usai dianiaya oleh Anwar (45), adik iparnya menggunakan sebilah golok. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat namun tidak berhasil diselamatkan dan akhirnya dibawa ke RS Sartika Asih Polri M Toha.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kejadian tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi pukul 07.55 WIB. Peristiwa berawal saat Soleh, petugas keamanan mendengar teriakan dari dalam rumah korban.
Kemudian saat itu juga saksi mendatangi rumah tersebut, ketika sampai di rumah korban melihat pelaku sedang mengayunkan sebilah golok kearah leher korban. Namun tidak lama kemudian Ridwan datang dan pada saat datang pelakulangsung meninggalkan korban dan langsung naik ke lantai 2 meninggalkan korban.
Diketahui, pelaku tinggal di rumah korban yang merupakan adik ipar korban. Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa karena pelaku pernah dtangani oleh Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Kabupaten Bandung Barat.
Namun, oleh pihak keluarga pelaku dbawa pulang karena trkendala biaya sehingga dilakukan berobat jalan ke RSJ. Pelaku dlakukan penangkapan oleh pihak Polres Cimahi dan Polsek Cimahi dan dbawa ke Polres Cimahi.