REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persidangan perdana dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memunculkan nama keluarga besar Andi Baso Amir. Dalam persidangan yang berlangsung Selasa (13/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu, Ahok menangis saat membacakan nota keberatannya.
Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sirra Prayuna mengatakan kliennya sangat sedih dan itu adalah sikap batinnya mengingat kultur yang selama ini membesarkannya. Ahok menceritakan dia adalah bagian keluarga besar Andi Baso Amir dan sudah diangkat sebagai anak oleh keluarga yang asal Sulawesi Selatan itu. Andi Baso Amir adalah sosok terpandang masyarakat Sulsel, mantan Bupati Bone dan merupakan adik dari almarhum Jenderal M Jusuf.
Berbagai reaksi pun muncul dengan suasana sidang yang diwarnai air mata Ahok. Analis Komunikasi Politik dan Kebangsaan yang juga dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Makassar, Arqam Azikin mengatakan, sebagai terdakwa kasus penistaan agama, Ahok tidak perlu menyebut-nyebut suku Bugis dalam persidangannya.
"Tak ada hubungan yang substansial antara suku Bugis dan status terdakwanya Ahok. Hubungan personal Ahok dengan siapapun warga Bugis, tidak perlu menjadi sampel dalam proses pembelaannya di Pengadilan. Itu tidak relevan," kata Arqam kepada Republika.co.id, Selasa (13/12).
Di mata alumnus Komunikasi Universitas Hasanudin ini, Ahok mengungkit masa lalunya yang menjadi anak angkat keluarga Muslim dan Sulawesi Selatan untuk meyakinkan hakim, jaksa dan publik bahwa dia tidak mungkin bersalah karena melalukan penistaan agama. Ahok justru menyalahkan orang-orang yang mempermasalahkan ucapannya tentang Surah Al Maidah 51.
Arqam menengaskan, silakan saja Ahok membela dirinya di pegadilan. Namun dia meminta jangan lagi membawa-bawa Suku Bugis dalam kalimat-kalimat di depan pengadilan.
"Ahok konsentrasi saja pertanggungjawabkan secara personal dan tidak perlu sebut-sebut etnik manapun. Sebab itu justru menimbulkan distorsi dan bisa menjadi imej negatif bagi warga Bugis di mana pun," katanya.