REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN – Bupati Sleman Sri Purnomo berencana untuk mengintensifkan razia minuman keras (miras). Salah satunya dengan meningkatkan frekuensi operasi di berbagai wilayah baik yang memang rawan maupun tidak.
Menurut Sri, hal tersebut perlu dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang terus meningkat di Sleman. “Seluruh tindak kriminal itu dimulai dari miras. Buktinya banyak pelaku kriminal yang melakukan perbuatannya setelah minum miras,” ujarnya saat ditemui pada pemusnahan miras di Lapangan Pemda Sleman, Selasa (13/12).
Ia mengatakan, sudah memberi instruksi pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengeksekusi rencana peningkatan jumlah razia tahun depan. Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Sleman, Joko Supriyanto.
Menurutnya, tahun depan Satpol PP akan melakukan razia miras sebanyak 36 kali. Sementara tahun ini hanya 24 kali. Adapun ribuan botol miras hasil razia tahun ini telah dimusnahkan. “Ada 5.207 botol yang kami musnahkan. Rata-rata merupakan miras golongan A. Pelanggar yang kami bawa ke pengadilan ada 37 orang,” katanya saat ditemui di Lapangan Pemda Sleman. Sedangkan untuk miras oplosan hanya satu galon.
Joko menuturkan, penemuan miras oplosan tahun ini jauh berkurang dari tahun sebelumnya. Adapun kebanyakan miras yang dirazia berasal dari kafe, tempat karaoke, dan pub yang belum memiliki izin.
Bahkan menurut Joko, beberapa kafe yang terjaring operasi berada di dalam pusat perbelanjaan, seperti Hartono Mall dan Jogja City Mall. “Ya mereka itu kebanyakan kafe baru. Jadi belum punya izin penjualan miras,” ujarnya.
Ke depannya, kata Joko, jika mereka tetap ingin menyediakan miras di kafe, pihak manajemen harus mengurus izin penjualan terlebih dulu. Jika izin tersebut tidak juga diurus, Satpol PP tidak akan segan-segan untuk menyita kembali miras tersebut.