Senin 12 Dec 2016 23:19 WIB

Polisi Tangkap Pria Kirim Empat Kali Ancaman Bom ke Mal

Ilustrasi Bom - Teroris
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Bom - Teroris

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polrestabes Semarang meringkus seorang pria yang sudah empat kali mengirim ancaman bom terhadap pusat perbelanjaan Java Mall Semarang yang dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji di Semarang, Senin, mengatakan pelaku bernama Norman Dwiantoro (48) merupakan seorang pengangguran. Tersangka Norman Dwiantoro warga Banget Kaliwungu, Kabupaten Kudus, ditangkap bersama barang bukti telepon seluler dan kartu sim yang digunakan untuk mengirim pesan singkat berisi ancaman tersebut.

Menurut Abiyoso, pelaku empat kali mengirim pesan singkat berisi ancaman dengan nomor yang sama. Pesan singkat yang ditujukan ke resepsionis Java Mall tersebut berisi ancaman tentang adanya bom yang akan meledak tidak lama lagi. "Ancaman terakhir dikirim 6 Desember lalu," katanya.

Adapun motif pelaku, lanjut dia, diduga karena ada masalah dalam keluarganya sehingga melampiaskan dengan cara semacam itu. Ia menjelaskan tersangka tidak pernah memiliki hubungan pihak Java Mall. "Bukan karyawan, tidak pernah bekerja di tempat itu," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka selanjutnya dijerat dengan Undang-undang 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme serta Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement