Senin 12 Dec 2016 15:24 WIB

Warga yang Hadiri Sidang Perdana Kasus Ahok Diminta Tertib

Red: Nur Aini
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Kepolisian Republik Indonesia mengimbau kepada warga yang akan menghadiri persidangan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menjaga ketertiban di lokasi sidang.

"Prinsip kita akan melaksanakan pengamanan maksimal itu saja. Antisipasi massa, kita pendekatan secara persuasif dan preventif, diimbau untuk tertib," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli, di Gedung Sate Bandung, Senin (12/12).

Ditemui usai menghadiri acara "Doa Bersama 1212" dan Milad ke-26 Pesantren Daarut Tauhiid bertema "Pesantren Perekat NKRI" di Lapangan Gasibu Kota Bandung, ia mengatakan Polri hingga saat ini belum mengetahui lokasi pasti persidangan Ahok yang rencananya digelar pada Selasa (13/12). "Kalau soal itu (lokasi sidang) sepenuhnya itu otoritas dari pengadilan, kami tidak mengatur tempat kami mengikuti keinginan pengadilan yang menggelar tempat sidang," kata dia.

Menurut dia, untuk pengamanan akan dilakukan jajaran Polda Metro Jaya yang sudah menyiapkan petugas yang cukup untuk mengamankan jalannya persidangan Ahok. "Dan yang terpenting pengunjung yang ingin hadir, melalui momen peristiwa sidang itu bisa hadir dengan tertib. Kita hormati persidangan sebagai ranah pewujudkan keadilan," kata dia.

Ia menuturkan berdasarkan informasi terakhir yang didapat oleh pihaknya, persidangan memang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tapi masih ada kemungkinan perubahan. Ia menuturkan ada beberapa pilihan lokasi persidangan, yakni Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan di Cibubur. "Kalau kami dari kepolisian menyesuaikan dengan rencana pengadilan. Jadi prinsipnya ialah di mana pun diselenggarakan sidang dengan terdakwa Ahok maka prinsip kita ialah menerapkan pengamanan maksimal," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement