Senin 12 Dec 2016 15:11 WIB

Polisi Ungkap Elpiji Dioplos Air di Bekasi

Gas ukuran 3 kg alias gas melon.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gas ukuran 3 kg alias gas melon.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian Sektor Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan kasus tabung elpiji bersubsidi diisi air lalu dijual ke masyarakat. "Pelakunya berjumlah dua orang, Forman Tambunan (17 tahun) dan rekannya Yudi (25). Kita tangkap pada Ahad (11/12) di tempat produksinya," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota AKP Erna Ruswing di Bekasi, Senin (12/12).

Menurut dia, pelaku kerap beraktivitas mengoplos elpiji ukuran 3 kilogram (kg) di Kompleks Seroja, Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Saat itu, polisi mendapat informasi dari warga bahwa ada penjual tabung gas ke toko-toko yang isinya sudah dicampur dengan.

Kemudian anggota kepolisian di lapangan, kata dia, melakukan pencarian sesuai ciri kendaraan bak yang digunakan pelaku untuk memasarkan produk oplosannya. "Kedua pelaku memasarkan gas isi air ke toko-toko menggunakan sebuah mobil Suzuki Cerry bak terbuka nomor polisi B 9208 KAN," katanya.

Tepat di Kompleks Seroja, kendaraan itu ditemukan petugas sehingga langsung dilakukan interogasi oleh petugas. Pelaku mengakui bahwa tabung gas ukuran 12 kg yang dijual ke toko-toko tersebut telah dioplos dengan air. Caranya, tabung gas ukuran 3 kg disuntikkan atau dipindahkan ke tabung ukuran 12 kg dengan perbandingan satu berbanding tiga. "Sedangkan untuk yang tabung ukuran 3 Kg diisi dengan air murni," katanya.

Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan 74 tabung gas isi ukuran 3 kg, 13 tabung gas kosong ukuran 12 kg, dua alat regulator selang, dua regulator besi, ?85 pengaman tabung, 186 tutup tabung gas, sebuah kunci Inggris serta uang hasil penjualan Rp 2 juta lebih. "Pelaku saat ini sudah mendekam di penjara Polsek Bekasi Utara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement