REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah langkah pengamanan sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki T Purnama (Ahok). Sidang akan digelar di bekas gedung PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat pada Selasa (13/12).
"Berkaitan dengan penetapan, maka kepolisian wajib mengamankan. Yang diamankan pertama adalah orang yang nonton dan ikut sidang, lalu lokasi dan ketiga adalah kegiatannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Ahad (11/12).
Ia mengatakan, Polda Metro Jaya akan memastikan keamanan pengunjung dan orang-orang yang terlibat dalam persidangan agar merasa nyaman dan aman memberikan keterangan di persidangan. Kemudian pengamanan lokasi terkait dengan arus keluar masuk manusia dan kendaraan ke dan di lokasi persidangan.
Ia mengatakan aparat akan menempatkan personel di beberapa simpul dan titik seperti di pertokoan dan demi kelancaran arus lalu lintas. Pengamanan ketiga adalah terkait kegiatan persidangan. "Kemudian kegiatan, kegiatan sidang itu kita amankan, dari awal pembukaan, agendanya apa, sampai selesai dan kembali," katanya. Namun pada kesempatan itu ia belum memberikan jumlah personel yang akan diturunkan.