Jumat 09 Dec 2016 19:52 WIB

Pilkada di Beberapa Daerah Bisa Terganggu karena Anggaran

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Esthi Maharani
KPU
KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menyatakan kucuran dana hibah untuk penyelenggaraan pilkada 2017 di beberapa daerah baru bisa cair pada tahun depan. Ia memprediksi dana tersebut baru bisa dicairkan pada kisaran Maret-April.

"Itu jadi berpotensi menghambat penyelenggaraan pilkada. Pilkada tidak bisa dilaksanakan tepat waktu," kata dia, Jumat (9/12).

Arief menjelaskan, saat ini anggaran yang sudah masuk baru 68 persen, yaitu sebesar Rp 2,9 triliun. Sisanya, yakni 38 persennya, jika tidak dicairkan tepat waktu, maka ia khawatir akan mengganggu proses penyelenggaraan pilkada serentak 2017. Dampaknya, pemungutan suara bisa ditunda.

Dalam perencanaan awal KPU, seluruh anggaran yang menggunakan APBD itu bisa dicairkan pada November 2016. Namun, ternyata ada beberapa daerah yang karena keterbatasan anggaran maka mereka menganggarkan dana pilkada pada 2017.

Ada empat daerah yang pencairan anggarannya di tahun depan. Yaitu, Maluku Tengah, Kota Tebing Tinggi, Provinsi Gorontalo dan Lhokseumawe. "Ini sangat berisiko, tidak terlalu banyak sih. Empat daerah, tapi ini perlu jadi perhatian," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement