REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan ingin membangun Jakarta yang bebas korupsi. "Mari bersama untuk menghilangkan korupsi di Jakarta," kata Anies dalam siaran pers, Kamis (8/12).
Ia menyebutkan, pemberantasan korupsi sebagai salah satu janji yang akan dilakukan jika dirinya terpilih sebagai pemimpin Jakarta, Anies ingin menjadikan Jakarta kota yang transparan, bersih, dan sangat terbuka bagi masyarakat.
Keinginan tersebut didasari fakta bahwa penyerapan APBD DKI Jakarta pada 2015 hanya sekitar Rp69,2 triliun atau 70 persen dari total anggaran. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2014 hingga 2016, dan pada 2015 nilai akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga DKI hanya mendapat skor 58,57 atau berada di peringkat 18 dari 34 provinsi.
Selain itu, aset Pemprov DKI diindikasikan tidak terkelola dengan baik karena nilainya yang hampir stagnan selama tujuh tahun, bahkan pada 2015 menurun dibandingkan 2014, meskipun pemprov telah membentuk Tim Terpadu Pengamanan Aset di wilayah kota administrasi Jakarta Barat yaitu Kantor BPN, Jakbar, dan polres.
Berdasarkan pengalaman kerjanya di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang pada 2015 dapat menyerap anggaran hingga 98 persen dan mendapat status wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, Anies bertekad melakukan reformasi birokrasi dan upaya antikorupsi di DKI.
Mantan Ketua Komite Etik KPK itu ingin membangun pemerintahan yang bersih, modern, melayani, berbasis transparansi, akuntabilitas, dan keteladanan dengan mengoptimalkan pelibatan publik dan pemanfaatan teknologi (smart city).
Beberapa target yang ingin dicapai Anies yakni mengembangkan kinerja dan tata kelola pemerintahan DKI untuk merealisasikan rencana kerja hingga 95 persen, mendapat opini WTP dalam audit laporan keuangan, serta mencapai predikat 80 dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).