Kamis 08 Dec 2016 17:25 WIB

Polda Metro: Lokasi Sidang Kasus Ahok Kewenangan PN Jakut

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Ani Nursalikah
Pengadilan negeri, ilustrasi
Pengadilan negeri, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian RI Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyerahkan sepenuhnya penetapan lokasi sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mereka mengaku tidak memiliki wewenang menentukan tempat digelarnya proses peradilan perkara yang melilit gubernur DKI nonaktif itu.

"Tempat sidang (perkara Ahok) menjadi kewenangan PN Jakarta Utara. Kami dari kepolisian hanya memberi masukan, tapi yang menentukan tetap pengadilan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (8/12).

Dia mengatakan, saat ini instansinya tengah melakukan penjajakan di beberapa lokasi untuk dijadikan sebagai tempat alternatif sidang perkara Ahok. Namun demikian, Argo tidak menjelaskan secara rinci berapa lokasi yang sudah dijajaki lembaganya sejauh ini.

"Kami sedang melihat daerah-daerah mana saja yang bisa dipakai untuk meminimalisasi kerawanan, sehingga sidang bisa berjalan lancar dan kualitas hidup masyarakat tetap terjaga dengan baik," ucapnya.

Argo menjelaskan, alasan keamanan menjadi salah satu pertimbangan dipindahkannya lokasi sidang perdana kasus Ahok. Dia beranggapan sidang perkara mantan bupati Belitung Timur itu berpotensi menimbulkan konflik jika tetap digelar di gedung PN Jakarta Utara yang saat ini beralamat di Jalan Gajah Mada No 17, Jakarta Pusat. Lokasi pengadilan tersebut dinilai terlalu dekat dengan pusat keramaian.

Dia menambahkan, Polda Metro Jaya tetap mendukung dan merencanakan pengamanan sidang. Instansinya saat ini masih melakukan perhitungan untuk menentukan berapa banyak polisi yang akan diterjunkan ke lokasi persidangan nanti.

"Kami masih menunggu informasi dari intelijen mengenai berapa kira-kira pengunjung yang akan datang nanti. Dengan begitu, kami bisa menentukan jumlah personel untuk mengamankan sidang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement