REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok berencana akan menggugat oknum tertentu yang mempersulit warga DKI Jakarta untuk terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal tersebut ia ungkapkan setelah tim pemenangan Ahok-Djarot pada Kamis (8/12) menemukan sebanyak 78 orang warga pemilik KTP yang datang di Rumah Lembang terancam tidak bisa memilih pada Februari nanti.
"Kami akan gugat, misal ada oknum yang menahan, misal ada masyarakat terdaftar, rumah ditempelin, dia udah dapet surat terima terdftar, dicek di KPU gak ada," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (8/12).
Dalam kesempatan tersebut, pejawat itu juga menuding adanya kemungkinan oknum yang bermain curang. "Artinya mungkin ada oknum RT atau siapa yang menghilangkan datanya. Nah, kami sudah telusuri sudah dapat datanya, bagus nih tiap hari begini," ucap Ahok.
Setelah mendapat berbagai data yang valid, tim pemenangannya, akan langsung mengajukan gugatan kepada Panwaslu. Karena, kasus penghilangan DPT ini pernah ia alami juga saat mencalonkan diri menjadi Cagub Bangka Belitung.
"Ini kan pola ini sebetulnya sudah pernah terjadi oleh oknum-oknum sejak tahun 2007. Saya sudah pernah bawa kasus ini ke Mahkamah Agung. jadi pola yang sama mungkin terulang oleh oknum oknum tertentu," jelasnya. Mantan Bupati Belitung Timur itu pun mengklaim sudah memiliki pasukan khusus yang mengawasi KPU secara langsung dalam merekapitulasi DPT di setiap wilayah. "Kami punya orang partai banyak," kata dia.