Kamis 08 Dec 2016 06:32 WIB

Ini Bantahan Resmi Rachmawati Soal Tuduhan Makar

Politisi Rachmawati Soekarnoputri meninggalkan gedung Mako Brimob Kelapa Dua usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar di Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Politisi Rachmawati Soekarnoputri meninggalkan gedung Mako Brimob Kelapa Dua usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar di Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rachmawati Soekarnoputri membantah tuduhan dari kepolisian bahwa dirinya berencana dan berupaya melakukan makar terhadap pemerintahan yang sah.

"Saya membantah dengan keras. Saya tidak melakukan makar sama sekali, dan tidak ada upaya melakukan makar terhadap pemerintahan yang sekarang," kata Rachmawati yang didampingi penasihat hukumnya Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di rumahnya, Jakarta, Rabu (7/12).

Rachmawati ditangkap oleh aparat kepolisian pada 2 Desember 2016 subuh, kemudian dilepaskan pada malam hari yang sama. Ia ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan makar bersama enam orang lainnya.

Ia mengatakan, pada 30 November 2016 dirinya menghadiri pertemuan tokoh nasionalis di Aula Universitas Bung Karno (UBK). Dalam kesempatan tersebut, Rachmawati menyatakan akan menyampaikan aspirasi untuk mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli.

Menurut dia, karut-marut persoalan bangsa saat ini akibat dari amandemen UUD 1945 yang telah menyebabkan perikehidupan kapitalistik yang tidak sesuai dengan tujuan didirikannya bangsa Indonesia.

Pada pertemuan tersebut ia menegaskan, penyampaian aspirasi tersebut akan dilakukan secara damai dan menempuh cara-cara demokratis. Ia menolak upaya-upaya makar terhadap pemerintahan.

Ia mengatakan bahwa aksi Gerakan Selamatkan NKRI berbeda dengan aksi Bela Islam III. Gerakan Selamatkan NKRI hanya akan berdemonstrasi di luar Gedung DPR/MPR dan tidak akan masuk ke gedung pada 2 Desember 2016 siang pukul 13.00 WIB.

Rachmawati menyatakan, menginstruksikan bahwa ini aksi damai dan tidak menduduki Gedung DPR. Nanti, menurut dia, para demonstran berada di pagar luar gedung, menunggu pimpinan MPR datang untuk kemudian diserahi tuntutan aksi.

Pada sore itu juga, Gerakan Selamatkan NKRI mengirim surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya mengenai rencana aksi 2 Desember 2016 siang dengan jumlah massa 10 ribu-20 ribu orang.

Ia mengatakan, pada 1 Desember 2016, aktivis Gerakan Selamatkan NKRI termasuk dirinya mengadakan konferensi pers hasil kesepakatan dari pertemuan di UBK, yang isinya mendukung Aksi Bela Islam III dan menuntut untuk kembali ke naskah asli UUD 1945.

"Saya hanya membuat rilis dalam dia hal pertama mendukung bela Islam. Kedua adalah bela negara yaitu kembali ke UUD 45 yang asli," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement