Kamis 08 Dec 2016 06:05 WIB

Polri Belum Pastikan Jumlah Personel untuk Kawal Sidang Ahok

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12).
Foto: Mabruroh
Tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persidangan kasus penodaan agama yang menyerat Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama rencananya akan digelar minggu depan. Akan tetapi hingga hari ini, Polri masih belum memastikan berapa personel yang akan diturunkan mengawal sidang tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Kombes Rikwanto mengatakan jumlah personel akan segera dipastikan apabila lokasi persidangan sudah dipastikan. Alasannya karena jumlah personel pengamanan akan disesuaikan dengan segala kemungkinan-kemungkinan di tiap-tiap lokasi yang ditentukan.

"Jumlah personel yang akan jaga proses sidang itu disesuaikan dengan hakekat ancaman yang akan muncul," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

Tentu saja kata dia, setelah ada keputusan lokasi persidangan maka tinggal menunggu informasi dari Intelegen. Sehingga Polri dapat memperkirakan jumlah massa yang akan datang dan berapa jumlah personel yang disiagakan.

"Kami punya, sounding istilahnya, dari data intelijen, dari pengamatan, dari surat yang masuk pemberitahuan kita, akan perkirakan berapa orang yang akan ikut menyaksikan sidang secara langsung, dari mana saja, kemudian mereka siapa, dari kapan sampai kapan," jelasnya.

Tujuannya tambah Rikwanto agar proses persidangan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Serta tidak ada penekanan-penelanan dari pihak manapun. "Yang penting sidang itu harus berjalan lancar, baik, tidak ada tekanan dari pihak manapun, walaupun pengunjung banyak," kata dia.

Untuk diketahui sidang perkara penodaan agama tersebut rencananya akan digelar pada Senin (13/12) depan. Sidang akan dipimpin oleh hakim Dwiarso Budi Santiarto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement