Rabu 07 Dec 2016 18:56 WIB

Kawal Sidang Ahok, GNPF Kerahkan 200 Orang

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
 Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersiap memberikan keterangan usai pelimpahan berkas perkara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12).
Foto: Republika/Prayogi
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersiap memberikan keterangan usai pelimpahan berkas perkara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI akan mengawal jalannya proses persidangan kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama.

Rencananya GNPF MUI akan mengerahkan anggotanya sebanyak 200 orang untuk mengawal sidang tersebut.

"Pengawalan itu kira-kira 200 orang," ujar Pembina GNPF MUI, Habib Novel bin Muhammad Alaydrus saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Rabu (7/12).

Novel mengaku pengawalan sidang akan dilakukan setiap hari, khususnya dengan mengerahkan laskar Front pembela Islam (FPI). Tentu saja lanjut dia, bagi FPI hukumnya wajib untuk mengawal setiap sidang yang berkaitan dengan kasus-kasus penistaan agama.

"Khususnya laskar FPI sudah kewajiban mengawal seperti sidang-sidang sebelumnya, sidang Ahmad Musadek, Lia Edden, itu kita selalu konsisten (kawal) kita tidak pernah lolos tidak tanpa pengawalan kita," ujarnya.

Termasuk kata dia, tokoh-tokoh agama dan juga advokat GNPF MUI juga akan ikut hadir dalam sidang tersebut. Sehingga dia juga berharap agar sidang tidak dilakukan di luar DKI Jakarta.

Baca juga,  Kabareskrim: Ahok Tersangka Kasus Pensitaan Agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement