Rabu 07 Dec 2016 14:34 WIB

Polri Usulkan Dua Alternatif Lokasi Sidang Kasus Ahok

Rep: Mabruroh/ Red: Nur Aini
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karopenmas Polri Kombes Rikwanto mengatakan lokasi persidangan Basuki Tjahaja Purnama memang masih simpang siur. Namun, Polri merekomendasikan agar lokasi sidang digelar di Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran atau Camping Ground Cibubur, Jakarta Timur.

"Ini masih pertimbangan, alternatif kita sampaikan termasuk ke pengadilan itu dua tempat, Kemayoran dan Cibubur," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

Lokasi tersebut pihaknya rekomendasikan dengan mempertimbangkan jumlah massa yang antusias melihat jalannya persidangan Ahok. Sehingga, kata dia, melihat pertimbangan kondisi gedung Pengadilan Jakarta Utara yang menjadi lokus peristiwa sedang dalam tahap renovasi maka diminta rekomendasi beberapa tempat yang diajukan oleh Polri maupun pihak kejaksaan. "Hal tersebut berkaitan dengan diperkirakan akan banyaknya jumlah pengunjung yang akan melihat langsung proses persidangan tersebut," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya hanya dapat merekomendasikan lokasi tersebut. Akan tetapi, pengambil keputusan lokasi persidangan tetaplah pihak pengadilan. "Jadi keputusan mengenai tempat belum diputuskan namun apabila diputuskan biar pihak pengadilan yang memutuskannya dan kepolisian nanti siap untuk membuat rencana pengamanan," ujar dia.

Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama ditetapkan menjadi tersangka pada 16 November lalu. Ahok menjadi tersangka dugaan penodaan agama terhadap Almaidah 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu.

Baca juga: Polda Metro Berencana Pindahkan Sidang Kasus Ahok ke Cibubur

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement