Rabu 07 Dec 2016 03:33 WIB

'Penindasan Muslim Rohingya tak Dapat Dibenarkan'

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Aksi protes tragedi Rohingya di Bangladesh
Foto: AP
Aksi protes tragedi Rohingya di Bangladesh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Komite Nasional untuk Solidaritas Rohingya Syuhelmaidi Sukur menilai ditinjau dari sisi apapun, kekerasan dan penganiayaan yang dialami Muslim Rohingya tidak dapat dibenarkan. Oleh sebab itu ia berharap pemerintah Indonesia dapat berupaya untuk membantu Muslim Rohingya di Myanmar.

Menurut Syuhelmaidi, pada era seperti sekarang tidak patut terjadi kekerasan, apalagi perlakukan tidak adil, terhadap sekelompok etnis yang diakui eksistensinya. “Apalagi ada indikasi genosida atas kaum Muslim Rohingya yang diduga dilakukan oleh militer dan kelompok ekstremis Budha di sana,” ungkapnya kepada Republika.

Selain itu, insiden pembakaran tempat tinggal dan pengusiran terhadap Muslim Rohingya, menyebabkan mereka harus tinggal di kamp-kamp pengungsiaan. “Ada pula yang terdampar di negara-negara tetangga, seperti  Bangladesh, Malaysia, Thailand, termasuk Indonesia,” ucap Syuhelmaidi.

Bila ditinjau dari sisi kemanusiaan, menurutnya, kekerasan terhadap Muslim Rohingya sangat tidak patut diabaikan. Terlebih oleh Indonesia, yang dalam mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 telah diamanatkan bahwa sebagai negara besar wajib untuk ikut mewujudkan perdamaian dunia.

Begitupun oleh umat Islam yang tinggal dan hidup di Indonesia. “Kita sebagai bagian dari umat punya kepentingan agar saudara Muslim kita, di seluruh penjuru dunia, bisa kita bantu,” tuturnya.

Sedangkan dari sisi hukum internasional, lanjutnya menerangkan, kekerasan dan perlakukan diskrimantif Myanmar terhadap Muslim Rohingya, yang salah satu dalihnya adalah karena faktor kewarganegaraan, juga tidak dapat diterima. “Hak kewarganegaraan adalah hak yang harus diberikan negara (Myanmar), mengingat keberadaan mereka (Muslim Rohingya) jauh lebih lama dibandikan negara Myanmar sendiri,” ujar Syuhelmaidi.

Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah Indonesia dapat menempuh upaya-upaya untuk menyelamatkan dan memperbaiki kondisi Muslim Rohingya. Dengan demikian, Muslim Rohingya diharapkan mendapatkan kembali hak-haknya sebagai warga negara, maupun manusia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement