Selasa 06 Dec 2016 20:31 WIB

KPI: Metro TV dalam Perhatian Serius

Rep: Amri Amirullah/ Red: Ilham
Komisi Penyiaran Indonesia
Komisi Penyiaran Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adanya gerakan pemboikotan dan pengusiran terhadap kru liputan media televisi Metro TV pada aksi Bela Islam pada 4 November dan 2 Desember lalu, menjadi perhatian Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Ketua KPI Pusat, Yuliandrie Darwis mengatakan, perhatian KPI terutama pada objektivitas pemberitaan Metro TV.

"Iya ini harus dievaluasi di internal Metro TV. Objektivitas adalah hal yang sangat penting," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (6/12).

Ia mengakui Metro TV dalam tahap perhatian serius bagi KPI. Namun, terkait adanya masyarakat yang melarang tugas peliputan, ia berharap masyarakat bersikap lebih bijak.

"Tentu ini tidak elok, karena dalam Undang-Undang (UU) Pers mengatur kebebasan media dalam melaksanakan peliputan," katanya.

KPI pun tidak sepakat adanya pelarangan peliputan bagi kru media di lapangan. KPI menegaskan, gerakan pemboikotan media merupakan penilaian dari masyarakat. Karena itu, KPI berharap kepada semua media, agar tetap menjaga objektifikasi pemberitaan sesuai dengan kode etik jurnalistik yang berlaku.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement