Selasa 06 Dec 2016 18:12 WIB

Angin Ribut Rusak 46 Rumah Warga Karawang

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi angin ribut.
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi angin ribut.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Angin ribut yang melanda Kabupaten Karawang, Jawa Barat tiga hari terakhir telah merusak 46 rumah. Bahkan, dua unit rumah di antaranya nyaris rata dengan tanah.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mencatat rumah yang rusak diterjang angin ribut itu ada di tiga kecamatan, yakni, Pakisjaya, Batujaya dan Telukjambe Barat.

Kepala BPBD Kabupaten Karawang Asip Suhendar mengatakan tiga kecamatan itu paling parah diterjang angin ribut. Sebanyak 46 rumah yang rusak itu, tersebar di tiga kecamatan tersebut. Saat ini, pihaknya telah mengirimkan petugas ke lokasi.

"Kami juga sudah mengusulkan untuk bantuan untuk biaya perbaikan rumah warga tersebut," ujarnya, kepada Republika.co.id, Selasa (6/12).

Menurut Asip, kerusakan rumah warga yang terdampak angin ribut ini bervariasi. Ada yang rusak ringan, rusak berat, serta yang nyaris rata dengan tanah. Dengan begitu, bantuan untuk para korban ini tentunya akan bervariasi juga. Tergantung dari kerusakannya.

Terkait dengan cuaca ekstrem ini, pihaknya mengimbau ke masyarakat supaya lebih waspada lagi. Mengingat, saat ini status Karawang masih siaga bencana. Tak hanya banjir, melainkan bencana angin ribut juga harus diwaspadai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement