REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan akan menerapkan beberapa mekanisme dalam menjalankan program dana bergulir. Kebijakan itu membuat setiap pelaku usaha bisa mendapat bantuan Rp 50 juta per 1 unit per tahun. Mekanisme tersebut menurutnya perlu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyelewengan.
Salah satu yang menurutnya akan dijalankan adalah dengan membentuk tim khusus yang akan mengawasi dan menjalankan salah satu program unggulan pasangan Agus-Sylvi tersebut. Tim tersebut nantinya akan memproses permohonan dana bergulir dari masyarakat hingga melakukan pendampingan terhadap mereka yang mendapatkan bantuan tersebut.
"Ada mekanismenya dan akan ada tim khusus yang memproses untuk adanya pendampingan agar tak ada penyelewengan dalam penyelenggaraan program rakyat," kata Agus di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
Pendampingan dari tim yang dibentuk untuk menjalankan program dana bergulir tersebut, tiada lain agar masyarakat yang mendapat bantuan memiliki rasa tanggung jawab. Terlebih, mereka memiliki kewajiban untuk mengembalikan pinjaman modal tersebut, ketika usaha yang dijalankannya sudah berkembang.
"Kita bertanggung jawab meningkatkan ekonomi masyarakat tapi mereka juga tanggung jawab bekerja keras dan berupaya untuk mengembalikan modal tersebut agar bisa digulirkan ke yang lainnya," terang Agus.