REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta nonaktif Djarot Saiful Hidayat menyatakan penanganan kasus pengadangan kampanye harus menjadi pembelajaran demokrasi politik bagi masyarakat Indonesia.
"Kita ingin memberikan pembelajaran politik dalam demokrasi ini," kata Djarot di Polda Metro Jaya Senin (5/12).
Djarot menjalani pemeriksaan selama dua jam sebagai saksi terkait penanganan kasus pengadangan kampanye di Petamburan Jakarta Pusat. Djarot berharap aksi pengadangan kampanye terhadap salah satu pasangan calon tidak terulang dan tidak ada peristiwa penolakan terhadap calon saat menyoblos di tempat pemungutan suara pada 15 Februari 2016.
Pada agenda pemeriksaan itu, Djarot mengaku menjawab 18 pertanyaan seputar kronologis pengadangan yang dilakukan warga Petamburan berinisial R.
Pengadangan di Petamburan merupakan peristiwa kedua kali terhadap Djarot, sebelumnya aksi serupa terjadi di Kembangan Utara Jakarta Utara dengan tersangka berinisial NS.
Selain Djarot, polisi juga memeriksa sejumlah saksi lainnya dari unsur masyarakat maupun panitia kampanye yang melihat kejadian tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya guna menetapkan tersangka terhadap R.