Senin 05 Dec 2016 15:13 WIB

Tim Pemenangan Agus-Sylvi Sebut Bawaslu Berlebihan

Pasangan cagub dan cawagub DKI  Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Pasangan cagub dan cawagub DKI Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua tim hukum pasangan Agus-Sylvi berpendapat, Bawaslu DKI Jakarta terlalu kaku dan berlebihan dalam merekomendasikan dugaan pelanggaran kepada KPUD. Itu tak lain karena Bawaslu DKI Jakarta merekomendasikan kepada KPUD, program pengembangan komunitas Rp 1 miliar per RW per tahun yang digagas pasangan Agus-Sylvi, sebagai pelanggaran administrasi.

"Hanya karena program ini tidak tercantum dalam visi-misi yang diserahkan ke KPUD. Padahal program itu merupakan penjabaran lebih detail dari visi-misi yang ada dari 10 program unggulan Agus-Sylvi," kata Didi saat menggelar konperensi pers di Wisma Proklamasi, Senin (5/12).

Didi melanjutkan, Bawaslu DKI disebut terlalu kaku dan berlebihan karena pemerintah sendiri punya program yang sama, bantuan per desa per tahun Rp 600-800 juta. Selain itu, ketika Pilpres 2014, baik pasangan Jokowi dan pasangan Prabowo mengkampanyekan hal yang sama.

"Pasangan Jokowi dan pasanga Prabowo di Pilpres 2014 mengkampanyekan bantuan per desa per tahun Rp 1 iliar, dan tak ada rekor ditegur Bawaslu saat itu," terang Didi.

Didi melanjutkan, program Rp 1 miliar per RW per tahun tak bisa disebut money politik karena nanti dana itu turun ke masyarakat lewat program. Komunitas RW terlebih dahuku memutuskan apa yang mereka butuhkan dalam 1 tahun di lingkungan mereka karena setiap RW bisa berbeda kebutuhannya.

"Setelah sepakat, rencana RW itu ditindak lanjuti pemerintah dengan program, bukan dengan membagikan uang. RW tidak mengelola uang cash 1 miliar," tambah Didi.

Didi melanjutkan, program tersebut juga nantinya ada Perda yang harus disetujui DPRD. Namun Cagub dibolehkan mempunyai political will sesuai dengan visi misinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement