Ahad 04 Dec 2016 20:53 WIB

Puluhan Kilometer Pesisir Pantai Indramayu Rawan Abrasi

Rep: Lilis Handayani/ Red: Nur Aini
Abrasi. Ilustrasi
Foto: Dok
Abrasi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Puluhan kilometer pesisir pantai di Kabupaten Indramayu rawan mengalami abrasi. Namun, hingga kini kondisi tersebut belum tertangani.

 

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indarmayu, AR Hakim menyebutkan, total garis panjang pantai Kaupaten Indramayu mencapai 147 kilometer. Dari jumlah tersebut, 45 kilometer di antaranya rawan abrasi. Namun, dari 45 kilometer pesisir yang rawan abrasi itu, baru 11 kilometer yang sudah ditangani.

 

‘’Lainnya masih belum (tertangani),’’ ujar Hakim, saat ditemui di Indramayu, akhir pekan kemarin.

 

Hakim menjelaskan, pesisir pantai sepanjang 11 kilometer yang sudah tertangani itu diprioritaskan pada daerah yang berhimpitan dengan pemukiman penduduk. Selain itu, pesisir yang berdekatan dengan jalan raya maupun objek wisata. Adapun daerahnya, di antaranya Desa Eretan Wetan sebelah timur, Kecamatan Kandanghaur, Desa Dadap sebelah barat Kecamatan Juntinyuat, Limbangan dan Lombang Kecamatan Junstinyuat.

 

Sedangkan pesisir pantai yang belum tertangani, di antaranya di Tegaltaman, Kecamatan Sukra dan Desa Dadap sebelah timur Blok Tajug, Kecamatan Juntinyuat. Selain itu, pesisir pantai Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol. Terbatasnya anggaran menjadi kendala dalam penanganan abrasi tersebut.

 

Hakim mengungkapkan, sejak adanya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, garis pantai 0–12 mil laut menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Karenanya, mulai 2017, penanganan abrasi juga akan menjadi urusan pemerintah provinsi.

 

‘’Jadi mulai 2017, masalah abrasi bukan bukan lagi menjadi urusan kabupaten/kota. Kabupaten/kota sudah tidak punya kewenangan teritorial laut,’’ terang Hakim.

 

Meskipun begitu, Hakim menyatakan, pihaknya tetap akan memberikan perhatian pada masalah abrasi. Caranya, dengan mengajukan usulan penanganan abrasi kepada pemerintah provinsi. Hakim menyebutkan, untuk 2017 mendatang, pihaknya sudah mengusulkan penanganan abrasi pada pesisir pantai sepanjang kurang lebih 12 kilometer. Adapun daerahnya, di antaranya Tegalagung dan Tegaltaman.

 

‘’Mudah-mudahan dengan anggaran yang lebih besar, pemerintah provinsi bisa menangani abrasi,’’ tegas Hakim.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement