Sabtu 03 Dec 2016 19:42 WIB

Menteri Susi Berharap Gelar Doktornya Membuat Pelaku Ilegal Fishing Semakin Takut

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti baru saja mendapat gelar Doctor Honoris Causa (Doktor Kehormatan) dari Universitas Diponegoro (Undip), Semarang. Susi dinilai mampu melahirkan kebijakan yang didasarkan pada keruntuhan tahap-tahap akademis yang benar.

Undip melihat Susi dapat meletakkan dasar-dasar logika kebijakan kelautan dan perikanan dalam pilar-pilar kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan. 

Susi menyebut Indonesia tidak perlu takut mengatakan tentang kedaulatan dan menegakkannya. Unclos yang diratifikasi banyak negara jelas menyebutkan bahwa kedaulatan merupakan hak tertinggi sebuah negara terhadap sumber daya alamnya. 

Dalam orasi ilmiahnya, Susi mengatakan sering mendapat kritikan saat melarang negara lain menangkap ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Kapal negara asing yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia akan diledakkan atau ditenggelamkan.

Kritikan tersebut justru banyak datang dalam negeri sendiri misalnya dari pengamat dan akademisi yang mengaggapnya sebagai menteri yang tidak berpendidikan karena Susi hanya lulusan SMP.

"Saya bingung, dubes yang kapalnya saya ledakan saja tidak marah-marah, tapi malah pengamat yang marah-marah. Saya minta maaf ke TNI karena terpaksa mengikuti menteri yang tidak berpendidikan ini (untuk meledakkan kapal)," ujarnya di Undip, Semarang, Sabtu (3/12). 

Namun setelah mendapat gelar Doktor Kehormatan situasinya akan berbeda. "Sekarang menteri bergelar Honoris Causa. Doktor. Biasanya saya kalau menenggelamkan kapal pakai topi Satgas 155, sepatu, dan rok biasa. Mungkin sekarang saya bisa pakai toga, jadi pelaku ilegal fishing semakin takut," kata Susi sambil diikuti suara riuh tamu yang hadir. 

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengatakan selama ini kebanyakan orang memandang gelar doktor hanya bisa diperoleh ketika lulus kuliah atau bergelar sarjana, padahal tidak. "Lihat kondisi di riil di lapangan, ada orang yang ahli di satu bidang dan kompetensi bagus, tapi tidak secara akademis, ini bisa menjadi doktor," ujarnya. Gelar Doktor Kehormatan yang diperoleh Susi diajukan oleh Undip. Yang melakukan penilaian adalah Badan Nasional Standardisasi Profesi (BNSP).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement