Jumat 02 Dec 2016 23:33 WIB

Gubernur Riau Ikuti Aksi 212 Menuntut Penahanan Ahok

Red: Ilham
Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman
Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman bersama Kapolda Riau, Brigjen Zulkarnain dan Komandan Resor Militer 031/Wira Bima Brigjen TNI Nurendi menyertai aksi damai yang diselenggarakan di Kota Pekanbaru yang diikuti oleh ribuan umat Muslim.

Aksi damai yang diikuti oleh berbagai Ormas Islam tersebut dipusatkan di Jalan Gadjah Mada, atau pusat Kota Pekanbaru usai Shalat Jumat hingga menjelang Ashar. Sebelum menggelar aksi di Gadjah Mada, Gubernur lebih dulu melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Agung An-Nur.

Pukul 13.00 WIB, Arsyadjuliandi bersama ribuan umat Muslim menggelar longmarch ke Gadjah Mada yang berjarak sekitar 3 kilometer. Dalam aksi bertema Bela Islam jilid III tersebut, Gubernur memberikan apresiasi sebesarnya kepada ribuan umat Muslim Kota Pekanbaru karena aksi tersebut dilakukan secara damai dan tertib.

"Kita provinsi Riau perlu menjaga kedamaian. Riau ini bukan hanya kita yang ada di sini. Banyak yang ingin Riau jadi maju dan penopang Indonesia. Terima kasih telah menggelar aksi secara damai," katanya di hadapan ribuan umat Muslim.

Sementara itu, Brigjen TNI Nurendi mengatakan, aksi damai ini menunjukkan ke masyarakat dunia. Menurutnya, meskipun aksi tersebut dilakukan oleh jutaan umat Muslim se-Indonesia, seluruhnya berjalan dengan tertib, damai dan bebas dari sampah.

"Peristiwa sampai hari ini banyak pelajaran untuk diambil. Antara lain dapat menunjukkan kepada semua orang di dunia memonitor kita, memperhatikan kita, bahwa Islam di Indonesia menjadi contoh menyelenggarakan aksi super damai, setelah demo bersih (dari sampah)," ujarnya.

Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain menegaskan, tuntutan massa terkait proses hukum terhadap tersangka penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama pasti dilaporkan ke pimpinan. Pada saatnya, Ahok akan disidangkan dan dipenjarakan. "Saudaraku sekalian, ini merupakan proses hukum," lanjut Kapolda.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement