REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan tetap berlanjut pada proses hukum. Hal ini disampaikan JK usai menunaikan ibadah shalat Jumat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di lapangan Monas bergabung dengan para massa aksi Bela Islam III.
“Sejak kemarin ya minta ditangkap Pak Ahok, minta di apa, keadilan, hukum. Ya kita salurkanlah ke jalur ini, kan segera ke pengadilan kan. Kita salurkan,” kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (2/12).
JK menyampaikan pelaksanaan hukum yang adil haruslah dilakukan di Indonesia. Kendati demikian, ia juga mengatakan pemerintah tak bisa melarang massa untuk menggelar doa bersama. Namun, tambah dia, doa bersama lebih utama agar dilakukan di masjid.
“Biasalah kan ingin yang lebih cepat, tegas tapi kita tetap pada pendirian bahwa toh permintaannya harus hukum yang adil. Ya kita laksanakanlah hukum yang adil,” ucap JK.
Aksi massa ini merupakan aksi yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) untuk menuntut penahanan Ahok, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penistaan agama. Aksi ini dipusatkan di lapangan Monas dan dihadiri oleh ribuan peserta.