Kamis 01 Dec 2016 00:05 WIB

Mendagri Yakin RUU Pemilu Rampung Lebih Awal

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Mendagri Tjahjo Kumolo
Foto: Antara/Reno Esnir
Mendagri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembahasan RUU Pemilu dipastikan bisa rampung lebih awal dari jadwal yang ditargetkan. Itu setelah melihat semangat dan misi yang sama dari anggota Panitia Khusus (Pansus).  Awalnya pembahasan yang dilakukan oleh Pansus ditargetkan selesai pada akhir April 2017 mendatang.

“Hari ini kita mendengarkan pemerintah mengenai pandangan pansus atas nama fraksi-fraksi di DPR dan juga pandangan DPD tentang draf RUU (Pemilu), kemudian menyusun bersama jadwal. Saya yakin ini selesai lebih cepat karena isu krusial juga tak banyak,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  Tjahjo Kumolo, di Kompleks Parlemen, kemarin.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, ada beberapa hal yang akan dibahas. Di antaranya sistem Pemilu dan ambang batas parlemen. Juga akan disepakati apakah perlu atau tidak pembahasan yang berkaitan dengan Parliamentary Threshold (PT). Sebab sejauh ini kata dia, ada fraksi yang menginginkan 3,5 persen dan ada yang minta lebih.

Menurut Tjahjo, RUU Pemilu dibuat untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensial, dan penyelenggaraan Pemilu yang adil berintegritas. "Kemudian RUU tersebut juga bisa dijamin oleh sistem yang mumpuni. Sehingga ‘output’ yang didapat dari penyelenggaraan juga berkualitas," ujarnya.

Sementara RUU Pemilu sekarang ini merupakan gabungan dari tiga produk UU. Yaitu UU 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu, dan UU 12/2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement