Kamis 01 Dec 2016 01:30 WIB

Pangdam V/Brawijaya: Aksi 212 Dilindungi Konstitusi

Demo serupa dengan 4 November 2016 rencananya kembali digelar di 2 Desember 2016 terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Demo serupa dengan 4 November 2016 rencananya kembali digelar di 2 Desember 2016 terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) V/Brawijaya, Mayor Jenderal TNI I Made Sukadana, mengatakan tidak ada larangan bagi masyarakat Surabaya yang ingin ikut aksi damai 212. Aksi damai yang akan digelar di Jakarta pada 2 Desember itu bertujuan untuk mengawal proses hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama.

''Rencana aksi damai dan doa bersama ribuan umat Islam di Jakarta pada 2 Desember 2016 tidak dilarang karena dijamin konstitusi dan undang-undang,'' kata I Made Sukadana kepada wartawan di sela Parade Nusantara Bersatu di Makodam V/Brawijaya, Surabaya, Rabu (30/11).

Pihaknya menyatakan dukungannya karena merupakan langkah tepat untuk mendoakan keamanan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jenderal bintang dua itu pun mengatakan tak perlu ada yang dirisaukan dari rencana aksi 2 Desember karena aksinya berbentuk doa bersama.

Kendati demikian, Pangdam berpesan kepada seluruh peserta aksi asal Jatim untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga lainnya. Orang nomor satu di jajaran TNI AD di Jatim tersebut menegaskan tak ada upaya pencegahan apapun, termasuk larangan untuk berangkat.

"Tidak ada pencegahan apapun, namun kami hanya mengimbau tidak perlu ramai-ramai ke sana karena sangat riskan,'' katanya. ''Tapi, ini merupakan hak masyarakat untuk berpendapat karena dijamin undang-undang.''

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement