Rabu 30 Nov 2016 17:34 WIB

RZ Sandang Status Konsultatif ECOSOC

Nur Efendi
Foto: istimewa
Nur Efendi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Rumah Zakat (RZ) kembali mendapat kepecayaan dalam memecahkan persoalan sosial dan ekonomi dari salah satu badan di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), yaitu Economic and Social Council (ECOSOC). Sejak Juli 2016, ECOSOC telah memberikan status konsultatif kepada RZ.

ECOSOC merupakan lembaga yang mewadahi lembaga-lembaga non-pemerintah (NGO) untuk mengambil peran dalam musyawarah PBB secara formal. Sejumlah syarat untuk mendapatkan status konsultatif dari ECOSOC, di antaranya telah resmi berdiri minimal dua tahun, memiliki kantor pusat, memiliki cabang-cabang perwakilan, memiliki akuntabilitas yang baik serta sumber daya mendasarnya harus berasal dari negara anggota ECOSOC.

Seluruh persyaratan itu telah dimiliki oleh RZ. ‘’Tidak semua lembaga bisa mendapatkan status konsultatif dari ECOSOC ini,’’ ujar CEO RZ Nur Efendi kepada Republika, Rabu (30/11). Pihaknya berharap, status konsultatif dari ECOSOC menjadi salah satu bukti bahwa RZ berkomitmen untuk menjaga amanah dan profesionalitasnya sebagai lembaga filantropi.

Sebagai salah satu lembaga di Indonesia yang menyandang status konsultatif, maka RZ memiliki hak istimewa untuk mengikuti Sidang ECOSOC yang merupakan konferensi antar bangsa. Kesempatan itu, papar dia, merupakan peluang bagi RZ untuk menyampaikan pandangan perihal berbagai isu sosial dan ekonomi dalam konferensi internasional.

Selain itu, lanjut Nur, forum ini juga bisa menjadi referensi RZ untuk meningkatkan kontribusinya dalam penanggulangan berbagai isu sosial dan ekonomi di Indonesia. Status ini merupakan portofolio positif bagi RZ dan Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement