Rabu 30 Nov 2016 03:33 WIB

Tiga Parpol Besar Dinilai Dominasi Pembahasan Revisi UU Migas

Rep: Agus Raharjo/ Red: Nur Aini
Kilang minyak
Foto: Republika.co.id
Kilang minyak

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--  Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas masih mandek di Komisi VII DPR. Pembahasan di internal Komisi VII masih alot. Namun, dalam pembahasan revisi UU Migas tersebut, tiga partai politik dinilai memiliki suara dominan.

Pengamat Politik Universitas Indonesia, Aditya Pradana mengungkapkan, dalam risetnya soal pembahasan revisi UU Migas di DPR mendapatkan temuan hanya tiga parpol besar yang mendominasi suara soal UU Migas.

"Yang mendominasi pandangan adalah tiga parpol besar, Golkar, PDIP, dan Gerindra," tutur dia di Jakarta, Selasa (29/11).

Selama ini, kata Aditya, tiga parpol tersebut yang paling konsisten menyuarakan sikapnya terkait revisi UU Migas. Golkar dinilai sebagai parpol yang memiliki sikap jelas soal revisi UU Migas. Namun, masih berdasarkan hasil riset yang dilakukan hingga Agustus kemarin, sebagian besar pandangan menyatakan untuk memerkuat posisi Pertamina. Artinya, revisi UU Migas mengarah pada penguatan kembali posisi Pertamina seperti UU Migas yang lama sebelum UU Nomor 22 tahun 2001.

Menurut Aditya, persoalan paling krusial dari pembahasan revisi UU Migas memang terletak pada penempatan posisi ESDM, SKK Migas dan BPH Migas. Selain itu, muncul pandangan untuk membentuk badan khusus yang akan menangani masalah Migas. Meskipun, belum diketahui struktur dan bentuk badan ini nantinya. Di satu sisi, badan ini diinginkan menjadi lembaga yang benar-benar baru. Namun, di sisi lain, ada pendapat yang mengatakan badan khusus ini nantinya merupakan peleburan beberapa lembaga Migas yang sudah ada.

Persoalannya saat ini adalah pembahasan draf revisi masih mandek di DPR. Aditya memerkirakan, belum ada faktor pendorong kuat bagi DPR untuk memercepat pembahasan revisi UU Migas. "Kalau ada yang bisa mendorong mungkin stakeholdernya sendiri, bisa perusahaan atau siapapun yang berkepentingan di situ," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement