Rabu 30 Nov 2016 01:51 WIB

Tiga WNA Curi Koper Berisi Uang Tunai di Bandara Soekarno Hatta

Rep: Mabruroh/ Red: Nur Aini
Ilustrasi pencuri.
Foto: Mahmud Muhyidin
Ilustrasi pencuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polresta Bandara Soekarno Hatta menangkap tiga orang pencuri koper warga negara Peru. Tiga pencuri ini berinisial AAMP (52 tahun), JPRG (49 tahun), dan FBCS (48 tahun) yang tertangkap. Kini mereka mendekam di jeruji sel Polresta Bandara Soekarno Hatta.

 

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Sutrisna mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, Alsayagh Ibrahim Bagar. Bagar melaporkan menjadi korban pencurian oleh orang yang tidak diketahuinya pada Senin (1/11) lalu di terminal dua Bandara Soekarno Hatta.

"Laporan tersebut segera ditindak lanjuti dengan melakukan pendalaman hingga sepekan kemudian berhasil terungkap identitas pelakunya," ujar Sutrisna saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (29/11).

Tiga tersangka itu, kata dia, akan kembali terbang ke negaranya pada Senin (7/11) lalu. Namun berdasarkan upaya pendalam penyidik dalam membongkar kasus tersebut hingga tiga pelaku ini digagalkan untuk terbang.

Adapun kerugian yang dialami oleh korban uang tunai sebesar 2.700 dolar AS (Rp 36 juta), 8.000 riyal (Rp 28 juta), 490 mata uang Georgia, dan 1 dinar. Selain itu ditemukan juga barang bukti lain milik korban seperti kemeja putih, dua buah topi, satu buah koper, dan sebuah buah jam tangan.

"Saat ini ketiga tersangka mendekam di balik jeruji Polresta Bandara Soetta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tersangka terancam penjara paling lama lima tahun sesuai dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement