REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa mengatakan pembentukan komite nasional disabilitas (KND) perlu diprioritaskan. Pihaknya mendorong pembentukan kelembagaan KND dapat dimulai pada 2017.
"Kami ingin prioritaskan pembentukan KND. Pada awal 2017 mudah-mudahan sudah siap membentuk tim panitia seleksi untuk KND, " ujar Khofifah di Jakarta, Selasa (29/11).
Khofifah kembali menegaskan pembentukan KND penting untuk memaksimalkan pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas. Pemenuhan hak dasar, katanya, penting mengingat pelaksanaannya langsung diterapkan di daerah.
"Karena itu harus ada pengawalan yang mengikat ke bawah. Utamanya kabupaten dan kota," tutur Khofifah.
Pembentukan KND, lanjut dia, merupakan salah satu mandat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Selain KND Kemensos juga menyiapkan penyusunan peraturan pemerintah (PP) pendukung UU Penyandang Disabilitas.
Menurut Khofifah, sedianya ada 15 PP pendukung UU penyandang disabilitas. Namun, pihaknya memperkirakan nantinya ada 11 PP pendukung yang akan disusun oleh Kemensos serta kementerian terkait.