Selasa 29 Nov 2016 22:23 WIB

Mensos: Pembentukan Komnas Disabilitas Perlu Diprioritaskan

Rep: Dian Erika N/ Red: Angga Indrawan
Khofifah Indar Parawansa
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa mengatakan pembentukan komite nasional  disabilitas (KND) perlu diprioritaskan. Pihaknya mendorong pembentukan kelembagaan KND dapat dimulai pada 2017.

"Kami ingin prioritaskan pembentukan KND. Pada awal 2017 mudah-mudahan sudah siap membentuk tim panitia seleksi untuk KND, " ujar Khofifah di Jakarta, Selasa (29/11).

Khofifah kembali menegaskan pembentukan KND penting untuk memaksimalkan pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas. Pemenuhan hak dasar, katanya, penting mengingat pelaksanaannya langsung diterapkan di daerah.

"Karena itu harus ada pengawalan yang mengikat ke bawah. Utamanya kabupaten dan kota," tutur Khofifah.

Pembentukan KND, lanjut dia, merupakan salah satu mandat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Selain KND Kemensos juga menyiapkan penyusunan peraturan pemerintah (PP) pendukung UU Penyandang Disabilitas.

Menurut Khofifah, sedianya ada 15 PP pendukung UU penyandang disabilitas. Namun, pihaknya memperkirakan nantinya ada 11 PP pendukung yang akan disusun oleh Kemensos serta kementerian terkait.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement