Selasa 29 Nov 2016 20:10 WIB

PKB Kawal Kasus Ahok Agar tak 'Masuk Angin'

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Bayu Hermawan
Sekjen DPP PKB Abdul Kadir Karding
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sekjen DPP PKB Abdul Kadir Karding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Soal Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 mendatang, PKB tidak melarang atau menganjurkan. Namun PKB bersama ulama akan memantau proses hukum yang tengah berjalan atas kasus penistaan terhadap Islam yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Soal rencana Aksi 2 Desember mendatang, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding mengatakan para ulama tidak melarang dan menganjurkan demostrasi karena itu hak warga negara.  Yang penting dilakukan dengan aman, tidak ganggu ketertiban, dan fokus pada isu.

Bagi para ulama, inti pesan aksi damai umat Islam adalah proses hukum Ahok. Pesan itu sudah dilaksanakan. Proses hukumnya sudah berjalan dan sudah akan dilimpahkan ke Kejakgung dan pengadilan.

''Kami pantau agar tidak 'masuk angin','' katanya usai Halaqah Tabayyun Konstitusi Ulama Rakyat yang digelar PKB di Kemayoran, Jakarta, Selasa (29/11).

Mengenai isu makar yang sempat dilontarkan Kapolri, Abdul mengatakan informasi makar disampaikan Kapolri secara langsung. PKB dan ulama mem mandang Kapolri bukanlah orang yang tidak mengerti soal itu. Sehingga informasi ini jadi bahan kehati-hatian bagi bangsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement