Selasa 29 Nov 2016 17:21 WIB

Kabar Penculikan Anak untuk Diambil Ginjal Hoax

Rep: Kabul Astuti/ Red: Ani Nursalikah
Logo Sosial Media
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Logo Sosial Media

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sejumlah kabar yang beredar di dunia maya belakangan ini menyebutkan isu penculikan anak di bawah umur untuk diambil ginjalnya. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Umar Surya Fana menegaskan kabar tersebut merupakan berita bohong atau hoax.

"Saya ini penyidik yang pernah mengungkap kasus penjualan ginjal. Jadi ginjal itu tidak sedemikian mudahnya anak diculik dua-tiga hari ginjal bisa diambil, proses pengambilan ginjal dari donor kepada pemakai terakhir itu butuh kurang lebih setengah tahun," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Umar Surya Fana, Selasa (29/11).

Umar menambahkan, donor ginjal bukan proses mudah yang memakan waktu singkat. Tidak tiba-tiba seorang anak diculik, tiga hari hilang kemudian dikeluarkan lagi dalam keadaan lemas dan ginjalnya sudah hilang. Menurut Umar, kabar tersebut sangat bodoh.

Kasus ini sudah diserahkan kepada Satuan Sub Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan dan sudah ditemukan IP address yang pertama kali menyebarkan pesan tersebut. Pelaku yang menyebarkan isu tersebut menurutnya bakal dijerat dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Umar juga membantah kabar beredar lewat jejaring Whatsapp soal ibu-ibu berjilbab atau mengenakan mukena yang dikabarkan menculik anak-anak. Menurut dia, itu hanya ibu-ibu yang ditemukan tersesat tidak bisa pulang, kemudian diantarkan oleh beberapa warga lain.

Kapolres mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya pada berita yang belum tentu kebenarannya.

Umar mengimbau untuk tidak mudah ikut-ikutan menyebar kabar bohong.

"Makanya butuh kecerdasan bagi masyarakat Bekasi khususnya, atau masyarakat Indonesia secara umum, tolong lebih cerdas pada saat menerima broadcast. Tanyakan sudah dicek belum. Jangan langsung disebar. Jempol Anda bisa menyebabkan Anda masuk tahanan," ujar Umar.

Ketika menerima berita yang mencurigakan, Umar menyarankan agar masyarakat menanyakan kepada pengirim atau sampaikan pada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Menurut dia, keresahan yang ditimbulkan oleh berita bohong sama dengan keresahan yang ditimbulkan oleh terorisme. "Ini bentuk terorisme dengan cara yang berbeda lho," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement